Republik Indonesia dan WHO setuju untuk menguatkan kesiapan operasional darurat kesehatan dan tim medis darurat di negara-negara
Bali, 15/11/2022 - Republik Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah sepakat untuk menetapkan pusat pelatihan multinegara untuk kesiapan operasional darurat kesehatan dan Tim Medis Darurat (EMT). Pusat pelatihan baru ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia, negara-negara lain di Asia, dan di luar Asia untuk bertindak cepat saat terjadi darurat.
Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani hari ini, menjelaskan mode kerja sama dan kolaborasi antara Indonesia dan WHO, dan dibangun atas langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Kesehatan, sesuai dengan keputusan Presiden, untuk mengelola pandemi COVID-19 dan masalah keamanan kesehatan lainnya. Pandemi COVID-19 menyoroti beberapa celah dalam kemampuan nasional, terutama dalam memiliki personel yang cukup dengan rentang dan luasnya keahlian yang dibutuhkan. Memiliki tim medis darurat yang terampil adalah bagian dari solusi, tetapi pelatihan tim-tim ini membutuhkan investasi substansial, fokus yang terus-menerus, dan dukungan spesialis, yang tidak semua negara dapat akses secara independen. Ini menjadikan kerja sama multinegara sangat penting, dan menekankan pentingnya pusat tersebut.
Pusat pelatihan multi-negara akan memungkinkan Indonesia dan negara-negara lain untuk mendapatkan pelatihan tambahan melalui paket pelatihan baru yang inovatif termasuk latihan simulasi. Pelatihan akan mencakup berbagai bidang, termasuk mengelola bencana kesehatan masyarakat, manajemen medis dan logistik, serta dampak medis, sosial, dan ekonomi dari bencana. Sekretariat Tim Medis Darurat WHO mengelola proses pelatihan, pembangunan kapasitas, pembuatan standar, dan jaminan kualitas untuk Inisiatif global ini dan mendukung negara-negara dan wilayah dalam koordinasi operasi tanggap dengan Tim Medis Darurat.
Strategi EMT 2030 menggambarkan dunia di mana setiap negara memiliki kemampuan untuk merespons dengan cepat dan efektif bencana nasional, dengan menggunakan kemampuan regional dan sub-regional untuk mendukung masyarakat yang rentan. Republik Indonesia sedang melakukan langkah-langkah konkret menuju tujuan ini dengan peluncuran pusat tersebut. Sebelumnya, Menteri Pertahanan mengeksplorasi kerja sama dengan WHO pada November 2020 dan melakukan pertemuan lanjutan dengan Direktur Jenderal WHO pada Juni 2021. Kerja sama sipil-militer muncul sebagai salah satu kerja sama paling andal selama bencana. Persetujuan ini akan mengeksplorasi peningkatan kerja sama sipil-militer, penyebaran standar medis EMT, upaya penelitian dan pengembangan.
Kementerian Kesehatan akan memainkan peran kritis sebagai penghubung adaptasi standar EMT ke konteks lokal serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dengan negara-negara lain untuk memperkuat kapasitas EMT secara global. Pusat pelatihan multi-negara akan terletak di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (RIDU).
MoU ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Indonesia Ir. Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus bersamaan dengan implementasi kegiatan G20 yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali, Indonesia, pada 15-16 November 2022.
Juga hadir adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., yang mewakili Presiden Republik Indonesia, Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara, Dr Poonam Khetrapal Singh, Perwakilan WHO di Indonesia, Dr N. Paranietharan, dan pejabat dari Kementerian Pertahanan, Kesehatan, Luar Negeri, serta delegasi dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (RIDU).
Inisiatif ini didukung oleh Kantor Pusat WHO, Kantor Regional WHO Asia Tenggara, dan Kantor Negara di Indonesia.
Catatan
Tim Medis Darurat merupakan bagian penting dari tenaga kerja kesehatan global dan memiliki peran khusus. Setiap dokter, perawat, atau paramedis di dalam suatu negara atau diterjunkan secara internasional untuk memberikan perawatan klinis langsung dalam keadaan darurat harus datang sebagai anggota tim. Tim tersebut harus memiliki pelatihan, prosedur operasional standar, peralatan, dan kebutuhan sehingga dapat merespons dengan sukses bukan membebani sistem nasional. Tim Medis Darurat harus berusaha untuk mandiri, memenuhi standar minimum untuk Tim Medis Darurat, dan menyediakan tingkat layanan yang sesuai dengan konteks.